*BELAJAR ANTRI, BELAJAR TIDAK KORUPSI*
_GWS, 21 Oktober 2025_
Coba, bayangkan sebentar: Anda berdiri di loket Transjakarta, pukul tujuh pagi. Semua orang tertib dalam barisan. Tidak ada yang nyelonong, tidak ada yang mengandalkan kumis tebal atau dompet tebal untuk nyerobot. Semua patuh pada hukum _first come first served_. Lantas lima menit kemudian, Anda keluar dari shelter itu dan masuk ke kemacetan Sudirman. Di situ, hukum rimba berlaku: yang paling banter klakson dialah yang menang, yang paling berani nyelonong ke bahu jalan dialah yang sampai duluan. Selamat datang di Indonesia—negara yang berhasil membudayakan antri di dalam ruangan, tapi gagal total membudayakannya di atas aspal.
*Keajaiban yang Terputus di Tengah Jalan*
Indonesia pernah mengalami transformasi kultural yang cukup mengesankan dalam hal budaya antri. Bandingkan dengan awal tahun 2000-an, ketika antri hanyalah konsep teoretis yang hanya berlaku di negara "sono"—Jepang, Singapura, atau negara-negara yang katanya "sudah maju". Dulu, sistem antri di Indonesia hanya berfungsi kalau dipaksakan lewat teknologi: karcis nomor di bank, mesin tiket di stasiun, atau security galak yang siap mengomel. Kini? Di bandara, di stasiun, di pusat perbelanjaan, bahkan di warung kopi hipster, orang Indonesia sudah relatif tertib mengantri. Bukan lagi karena dipaksa, tapi karena memang _sudah terbiasa_.
Tapi keajaiban ini terputus begitu saja saat kita meninggalkan zona ber-AC dan memasuki zona beraspal. Di jalan raya, hukum antri seakan tergantikan oleh hukum siapa yang lebih galak. Motor nyelip kiri-kanan seperti ikan lele di selokan, mobil besar merasa berhak memaksa jalur karena ukurannya lebih intimidatif, dan yang paling absurd: munculnya fenomena "tot-tot wuk-wuk"—kendaraan bersirene dan strobo yang merasa memiliki hak istimewa untuk membelah kemacetan seenaknya. Padahal, jika kita konsisten dengan logika antri yang sudah kita terapkan di dalam gedung, seharusnya tidak ada yang berhak _nyerobot_ hanya karena punya sirene atau duit lebih banyak.
*Bisnis Baru: Kapitalisasi atas Ketidakadilan Antrian*
Ironi berikutnya muncul dalam bentuk bisnis. Kalau Anda pikir Indonesia kreatif dalam hal startup digital, tunggu dulu—kita juga kreatif dalam mengkapitalisasi ketidaksabaran dan ketidakadilan. Bisnis _joki antrian_ dan layanan _fast track_ tumbuh subur, bukan karena kebutuhan medis atau emergensi, tapi karena ada segmen masyarakat yang merasa waktu mereka lebih berharga dibanding waktu orang lain. Di rumah sakit, layanan fast track yang seharusnya untuk kondisi darurat justru dimanfaatkan oleh kelompok umur yang tidak sesuai ketentuan. Di layanan publik lain, _joki antrian_ menjadi profesi yang sah—orang bayar, orang lain mengantri untuk mereka.
Seperti pepatah Jawa mengatakan, _"Ajining diri saka lathi, ajining raga saka busana"_ (harga diri dari perkataan, harga tubuh dari pakaian)—tapi sekarang sepertinya ada tambahan: _ajining antrian saka dompet_ (harga antrian dari dompet). Yang kaya antri di jalur premium, yang miskin antri di jalur biasa. Yang berpengaruh pakai sirene, yang rakyat jelata terjebak macet berjam-jam. Sistem ini bukan lagi tentang efisiensi, melainkan tentang stratifikasi sosial yang diperkuat lewat mekanisme antrian.
*Gerakan Protes: "Stop Tot Tot Wuk Wuk"*
Tidak mengherankan jika akhirnya muncul gerakan rakyat bernama "Stop Tot Tot Wuk Wuk". Gerakan ini bukan sekadar keluhan di medsos atau obrolan di warung kopi, tapi kampanye masif yang melibatkan stiker di kendaraan, video viral, dan desakan publik kepada pemerintah. Bahkan Istana harus angkat bicara: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pejabat harus memperhatikan "kepatutan" dalam menggunakan sirene, dan Kakorlantas mengevaluasi ulang kebijakan pengawalan dengan sirene. Presiden Prabowo sendiri disebut-sebut tidak selalu menyalakan sirene dan rela berhenti di lampu merah. Tapi pertanyaannya: mengapa harus sampai ada gerakan protes massal agar pejabat baru sadar bahwa mereka juga _pengguna jalan_ yang seharusnya tunduk pada etika yang sama?
Gerakan ini adalah cermin dari frustrasi kolektif: kita sudah bisa antri dengan baik di loket bank, tapi mengapa tidak bisa antri dengan baik di jalan raya? Mengapa sistem yang berhasil di ruang tertutup gagal total di ruang terbuka? Jawabannya sederhana namun getir: budaya antri kita masih sangat bergantung pada pengawasan eksternal, bukan internalisasi nilai.
*Bisakah Ini Berubah? Peran Antropolog dan Ilmuwan Sosial*
Di sinilah pertanyaan krusial muncul: bisakah Indonesia mengulang kesuksesannya dalam membudayakan antri di ruang publik tertutup, kali ini di jalan raya? Jawabannya: bisa, tapi tidak akan terjadi secara organik tanpa intervensi sistematis. Dan di sinilah antropolog Indonesia, sosiolog, psikolog sosial, dan akademisi lainnya harus turun tangan—bukan hanya menulis jurnal yang berakhir di rak perpustakaan, tapi bersuara dengan asertif di ruang publik.
Antropolog seharusnya menjadi _public intellectuals_ yang mampu menjelaskan kepada publik bahwa budaya antri bukan hanya soal teknis atau sistem, tapi soal _worldview_ dan _habitus_. Mengapa orang Indonesia bisa tertib antri di dalam gedung tapi chaos di jalan raya? Karena di dalam gedung ada _boundaries_ yang jelas, ada sistem yang memaksa, ada pengawasan. Di jalan raya, batasannya kabur, sistemnya lemah, pengawasannya nyaris nihil. Maka yang muncul adalah perilaku oportunistik: siapa yang bisa nyelonong, dialah yang diuntungkan. Ini bukan soal karakter buruk individu, tapi soal struktur insentif yang salah.
Antropolog juga harus berani mengkritisi fenomena _fast track_ dan _joki antrian_ sebagai bentuk komodifikasi keadilan. Ketika antrian bisa dibeli, maka yang dijual bukan hanya waktu, tapi juga martabat kolektif. Ketika pejabat merasa berhak membelah kemacetan dengan sirene, yang terjadi adalah reproduksi feodalisme dalam bungkus modernitas. Ini bukan lagi soal efisiensi, tapi soal siapa yang merasa lebih berhak atas ruang publik.
*Jalan Keluar: Dari Pengawasan ke Internalisasi*
Transformasi budaya antri di jalan raya memerlukan tiga hal: teknologi, regulasi, dan edukasi kultural. Teknologi bisa berupa kamera CCTV dengan sistem tilang elektronik yang ketat, algoritma deteksi pelanggaran lalu lintas, atau bahkan aplikasi yang memberi insentif pada pengemudi tertib. Regulasi harus tegas dan tanpa tebang pilih: sirene hanya untuk ambulans dan kebakaran, tidak ada lagi privilege bagi pejabat. Tapi yang paling penting adalah edukasi kultural yang melibatkan antropolog, sosiolog, dan komunikator publik: kampanye masif yang tidak hanya menakut-nakuti dengan denda, tapi menjelaskan _mengapa_ antri itu penting sebagai wujud solidaritas sosial.
Seperti yang dikatakan pepatah Sunda, _"Ulah boga alas boga kabogoh, tapi teu boga akal"_ (jangan punya hutan punya kekasih, tapi tidak punya akal). Indonesia punya infrastruktur jalan yang terus diperbaiki, punya teknologi transportasi yang semakin canggih, tapi kalau tidak punya "akal" dalam arti _kearifan kolektif_ untuk saling menghormati di jalan raya, semua itu sia-sia. Kita sudah membuktikan bahwa kita bisa berubah—lihat saja transformasi budaya antri di stasiun, bandara, dan mall. Sekarang giliran jalan raya. Dan antropolog Indonesia, inilah saatnya Anda tidak hanya mengamati dari menara gading, tapi turun ke lapangan, bersuara keras, dan memimpin perubahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar